Tersengat Listrik Saat Bekerja, Seorang Tukang di Grobogan Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Saat Bekerja, Seorang Tukang di Grobogan Meninggal Dunia

GROBOGANTODAY.ID, Grobogan – Seorang laki-laki bernama Muhamad Syafroni (25), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik saat bekerja merenovasi rumah warga, Jumat (27/3/2026).

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah milik warga di Kampung Pucangsari, Kelurahan Grobogan. Namun kejadian baru dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 12.30 WIB.

 

Kapolsek Grobogan AKP Duddy Lukman Prabowo menjelaskan, korban saat itu tengah bekerja sebagai tukang bangunan untuk renovasi rumah. Korban hendak menyambungkan kabel listrik ke alat pemotong keramik.

 

“Korban menarik kabel roll sepanjang kurang lebih 10 meter menggunakan kedua tangannya, kemudian diduga tersengat aliran listrik hingga terjatuh,” jelasnya.

 

Saat kejadian, korban masih dalam kondisi hidup. Saksi di lokasi langsung membawa korban ke Rumah Sakit TriMedika Ketapang Grobogan untuk mendapatkan perawatan.

 

Namun nahas, setelah menjalani perawatan kurang lebih 30 menit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

 

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti berupa kabel listrik warna putih sepanjang sekitar 10 meter. Selain itu, ditemukan luka bakar pada ibu jari tangan kanan korban yang diduga akibat sengatan listrik.

 

Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk pemilik rumah dan rekan kerja korban.

 

“Langkah yang telah dilakukan yakni menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, serta memintai keterangan saksi-saksi,” tambah Kapolsek.

 

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam bekerja, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik, guna menghindari kejadian serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *