Kunjungi Korban Bullying di Purwodadi, Padmasari Mestikajati Minta Penanganan Serius dan Edukasi di Sekolah

Kunjungi Korban Bullying di Purwodadi, Padmasari Mestikajati Minta Penanganan Serius dan Edukasi di Sekolah

GROBOGANTODAY.ID – Kasus perundungan atau bullying yang menimpa seorang santri di Kabupaten Grobogan mendapat perhatian anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Golkar, Padmasari Mestikajati. Ia mengunjungi korban yang menjalani perawatan di RS Panti Rahayu Purwodadi, Jumat (25/9/2026), untuk memberikan dukungan moral dan semangat.

 

Dalam kunjungan tersebut, Padmasari didampingi perwakilan DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, DP3AKB Kabupaten Grobogan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, pihak sekolah dan pondok pesantren.

 

Padmasari menyampaikan keprihatinannya atas kasus perundungan yang terjadi. Menurutnya, bullying tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga berpotensi meninggalkan luka psikologis yang membekas dalam jangka panjang.

 

Ia menegaskan, penanganan kasus bullying tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pihak sekolah, hingga masyarakat.

 

“Untuk menangani kasus bullying yang marak terjadi, kita tidak bisa sendiri. Harus ada kepedulian dan kerja sama dari pemerintah, masyarakat, serta pihak sekolah,” ujarnya.

 

Padmasari juga menyoroti pentingnya edukasi mengenai bullying di lingkungan pendidikan. Sekolah, akademisi, dan dinas terkait perlu bersinergi memberikan pemahaman kepada para siswa tentang dampak perundungan dan pentingnya saling menghormati.

 

Ia mengingatkan bahwa anak yang menjadi korban bullying berpotensi mengalami tekanan psikologis. Bahkan, dalam sejumlah kasus, korban perundungan berisiko melakukan tindakan serupa terhadap orang lain.

 

Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pendampingan, dan penanganan yang tepat.

 

Padmasari berharap kasus perundungan yang terjadi di Grobogan menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Ia juga mendorong adanya langkah nyata untuk memberikan perlindungan kepada korban sekaligus menumbuhkan kesadaran di kalangan anak-anak dan remaja agar tidak melakukan perundungan.

 

“Jangan sampai ada lagi korban bullying. Kita harus bergerak bersama untuk memberikan edukasi dan menimbulkan efek jera bagi pelaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *