Mandi di Kanal Irigasi, Pelajar 17 Tahun di Toroh Tenggelam hingga Meninggal Dunia

Mandi di Kanal Irigasi, Pelajar 17 Tahun di Toroh Tenggelam hingga Meninggal Dunia

GROBOGANTODAY.ID, TOROH – Teriakan warga memecah suasana sore di Dusun Pulorejo, Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Grobogan, Rabu (7/10/2026). Seorang pelajar yang tengah mandi bersama dua temannya di kanal irigasi dilaporkan tenggelam.

 

Korban diketahui berinisial JP (17), warga Kecamatan Toroh. Meski sempat dilakukan pertolongan oleh warga, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.

 

Kapolsek Toroh AKP Joko Ismanto mengatakan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelum kejadian, seorang saksi sempat melihat korban bersama dua temannya, AA (17) dan RZM (17), sedang mandi di kanal irigasi.

 

“Saksi sempat mengingatkan ketiganya agar tidak mandi di kanal tersebut. Setelah itu saksi pergi ke rumah yang berada di sekitar lokasi,” kata AKP Joko Ismanto.

 

Beberapa menit kemudian, saksi mendengar teriakan warga yang menyebut ada orang tenggelam. Saksi bersama warga lainnya kemudian berupaya melakukan pertolongan.

 

Dua remaja berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Sementara JP ditemukan dan dievakuasi dalam kondisi sudah meninggal dunia.

 

Kanal irigasi tersebut diketahui memiliki lebar sekitar 12 meter dengan kedalaman air mencapai 2,1 meter. Korban ditemukan sekitar 120 meter dari titik awal diduga tenggelam.

 

Petugas Polsek Toroh bersama Tim Inafis Polres Grobogan, tim medis Puskesmas Toroh 1 dan bidan desa kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban.

 

Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan cairan bercampur lumpur dan pasir keluar dari hidung, mulut serta telinga korban. Pasir bercampur lumpur juga ditemukan pada rambut korban. Sementara itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

 

“Dugaan sementara korban meninggal dunia karena tenggelam. Korban diduga tidak bisa berenang,” jelasnya.

 

Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan.

 

Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

 

Polisi mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar mengawasi anak-anak dan tidak membiarkan mereka mandi atau bermain di kanal irigasi maupun aliran air yang memiliki kedalaman dan arus yang berbahaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *