Rumah di Plosorejo Terbakar, Diduga Instalasi Listrik Tak Standar
GROBOGANTODAY.ID, Tawangharjo – Kebakaran hebat menghanguskan rumah limasan berbahan kayu jati milik Suparmin (58), warga Dusun Jetak, Desa Plosorejo, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jumat (8/5/2026) siang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta.
Kapolsek Tawangharjo AKP Sartono mengatakan, hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan korsleting listrik sebagai penyebab kebakaran. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya kabel hangus dan instalasi listrik yang diduga tidak sesuai standar di lokasi kejadian.
“Di dalam rumah masih ditemukan beberapa stop kontak yang tetap terpasang dan dialiri listrik. Selain itu, ada kabel yang diduga tidak memenuhi standar SNI,” ujar AKP Sartono.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Agus Wahyuono (36) dan Suwarto (59) yang sedang mengelas di halaman rumah sekitar lokasi. Keduanya melihat kobaran api muncul dari bagian rumah korban.
Mengetahui kejadian tersebut, mereka langsung berteriak meminta pertolongan warga. Bersama warga sekitar, keduanya sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi.
Sekitar 20 menit kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba dan langsung melakukan pemadaman sehingga api berhasil dikendalikan.
Meski api berhasil dipadamkan, rumah limasan berukuran sekitar 15 x 25 meter itu mengalami kerusakan parah. Hampir seluruh bangunan yang didominasi material kayu ludes terbakar.
Usai kejadian, Unit Reskrim Polsek Tawangharjo bersama Tim Inafis Polres Grobogan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran.
Kapolsek Tawangharjo mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik di rumah masing-masing untuk mencegah kejadian serupa.
“Gunakan instalasi listrik yang sesuai standar dan rutin periksa kondisi kabel maupun perangkat listrik di rumah,” tegas AKP Sartono.
