Pria Asal Lebak Grobogan Ditemukan Meninggal di Kolong Pondasi Bangunan di Brati
GROBOGANTODAY.ID, Brati – Warga Desa Temon, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di kolong bangunan pondasi, Kamis (19/3/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Sunarmin (60), warga Desa Lebak, Kecamatan Grobogan. Ia ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB dalam posisi tertelungkup di dasar pondasi bangunan di Dusun Temon RT 001 RW 001.
Kapolsek Brati, AKP Abdul Kadir, SH, dalam laporannya menyampaikan bahwa penemuan korban bermula saat pihak keluarga melakukan pencarian. Sebelumnya, pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, korban pamit kepada keluarga untuk mengganti oli dan ban mobil Mitsubishi L-300 miliknya di wilayah Desa Temon.
Namun hingga malam hari korban tak kunjung pulang dan tidak dapat dihubungi karena tidak membawa telepon seluler.
“Pagi harinya, keluarga mencari korban. Sekitar pukul 06.30 WIB, mereka menemukan mobil korban terparkir di pinggir jalan. Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi, korban ditemukan di kolong pondasi bangunan dengan jarak kurang lebih 30 meter dari kendaraan,” jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Brati.
Petugas bersama tim Inafis Polres Grobogan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Hasil visum luar yang dilakukan oleh petugas medis Puskesmas Brati menyebutkan adanya lebam mayat pada bagian wajah dan dada, serta luka pada mulut yang diduga akibat benturan dengan bambu di lokasi. Selain itu, ditemukan luka lecet ringan pada tangan yang diduga akibat gigitan serangga.
Dari lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya dompet berisi identitas dan uang, kunci mobil, serta satu unit mobil Mitsubishi L-300 dengan nomor polisi B-9207-QA.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit diabetes melitus dan jantung.
Kasus ini dipastikan sebagai non pidana. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang dikuatkan dengan surat pernyataan resmi.
“Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai adat setempat,” pungkas Kapolsek.
