Mobil Pengantar Haji Tertabrak KA di Pulokulon, 4 Orang Meninggal Dunia

Mobil Pengantar Haji Tertabrak KA di Pulokulon, 4 Orang Meninggal Dunia

GROBOGANTODAY.ID, PULOKULON — Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api palang pintu swadaya di Dusun Sugihan, Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 02.52 WIB.

 

Sebuah mobil Toyota Avanza warna putih nopol H 1060 ZP yang mengangkut rombongan pengantar jamaah haji berisi 9 orang tertabrak kereta api Argo Bromo Anggrek saat melintas di lokasi tersebut. Akibat kejadian ini, empat orang dilaporkan meninggal dunia (MD), sementara lima lainnya mengalami luka-luka.

 

Korban meninggal dunia yakni:

➡️Ny. Dalni (52), warga Desa Ngablak, Kemloko, Godong

➡️Muhamad Sakroni (52), warga Desa Ngablak, Kemloko, Godong

➡️Naila Dwi K (11), warga Dusun Prau, Mlowokarangtalun

➡️Shazia Belvania Mutia (2,5), warga Desa Sidorejo

 

Sementara itu, lima korban lainnya mengalami luka dengan kondisi bervariasi:

➡️Tn. Kardi (60), luka ringan lecet

➡️Ny. Darwati (56), luka ringan

➡️Ny. Indah Setyowati (26), kondisi cukup serius dan dirujuk ke RSUD Purwodadi

➡️Vizba Denada P (10), mengalami nyeri dada dan menjalani pemeriksaan rontgen di RSUD

➡️Ny. Jakinem (77), mengalami luka robek pada kaki dan telah mendapat penanganan medis

 

Seluruh korban sempat mendapatkan penanganan awal dari tim medis IGD Puskesmas Pulokulon 1 sebelum dirujuk ke fasilitaàs kesehatan lanjutan.

 

Rombongan tersebut diketahui hendak mengantar jamaah haji, sebelum peristiwa nahas itu terjadi.

 

Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Kumala Enggar Anjarani melalui Kanit Gakkum Iptu Arie Eko mengatakan kendaraan dari arah selatan ke utara, sampai lokasi melintas kereta api dari barat ke timur Karena jarak sangat dekat, tabrakan tak terelakkan.

 

“Saat itu kabut, sehingga jarak pandang terbatas,” ungkapnya.

 

Peristiwa ini menambah duka mendalam, terlebih rombongan tengah mengantar keluarga untuk ibadah haji. Warga diimbau untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *