Pencurian Kotak Amal Masjid di Gubug Terungkap, Pelaku Diamankan Warga dan Polisi
GROBOGANTODAY.ID,Gubug – Aksi pencurian kotak amal terjadi di Masjid Al Aziz, Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Selasa (14/4/2026) dini hari.
Seorang pria berinisial AA (51), warga setempat, diamankan warga saat berusaha mencuri uang dari kotak amal masjid. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Gubug untuk diproses hukum.
Kapolsek Gubug AKP Sunarto membenarkan kejadian tersebut. “Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Peristiwa bermula saat Bahtiar Kuncoro (22), warga sekitar, melintas di area masjid dan melihat gerak-gerik mencurigakan. Pelaku tampak mencongkel kotak amal menggunakan alat sambil menutupi tubuhnya dengan sarung.
Mengetahui hal itu, saksi berpura-pura tidak melihat, lalu memanggil warga lain. Tak lama kemudian, warga kembali ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, pelaku diketahui sempat mengambil uang dari dalam kotak amal dan menyimpannya di sarung.
Polisi mengamankan barang bukti berupa kotak amal kayu jati, gunting yang digunakan untuk mencongkel, pakaian pelaku, serta uang tunai sebesar Rp 290 ribu.
Kapolsek mengapresiasi peran warga yang sigap membantu mengamankan pelaku, namun tetap mengimbau agar masyarakat tidak bertindak anarkis.
“Kami harap masyarakat tetap mengedepankan keselamatan dan menyerahkan penanganan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Polsek Gubug juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, terutama di tempat ibadah yang rawan menjadi sasaran pencurian.
