Parkir Digital Mulai Diuji di Alun-alun Purwodadi, Dishub Dorong Transparansi Retribusi

Parkir Digital Mulai Diuji di Alun-alun Purwodadi, Dishub Dorong Transparansi Retribusi

GROBOGANTODAY.ID, Purwodadi – Transformasi layanan publik terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Salah satunya melalui uji coba sistem pembayaran parkir tepi jalan berbasis QRIS di kawasan Alun-alun Purwodadi yang resmi dimulai Rabu (11/2/2026).

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pengelolaan retribusi parkir sekaligus meningkatkan transparansi pendapatan daerah. Dinas Perhubungan (Dishub) Grobogan menggandeng Bank Jateng untuk memastikan sistem berjalan optimal sejak tahap awal.

 

Sebanyak 10 juru parkir ditunjuk sebagai pelaksana perdana program tersebut. Sebelum diterjunkan, mereka mengikuti sosialisasi di kantor Dishub guna memahami alur transaksi, penggunaan aplikasi, hingga mekanisme pelayanan kepada masyarakat.

 

Kabid Prasarana dan Keselamatan Dishub Grobogan, Hapi Nugrah, menegaskan bahwa kawasan Alun-alun Purwodadi dipilih sebagai lokasi percontohan karena memiliki aktivitas parkir yang tinggi.

 

“Untuk tahap awal kami fokus di area Alun-alun, mulai sisi utara, selatan, barat, timur hingga sekitar Kantor Pos Purwodadi. Ini akan menjadi model penerapan parkir nontunai di Grobogan,” ujarnya.

 

Tak hanya pembekalan teori, para juru parkir juga langsung menjalani simulasi transaksi di lapangan bersama pengguna kendaraan. Pendampingan ini dilakukan agar petugas terbiasa menghadapi situasi nyata saat melayani masyarakat.

 

Meski demikian, Dishub memastikan digitalisasi tidak serta-merta menghapus metode lama. Pembayaran tunai tetap tersedia agar masyarakat dapat memilih cara transaksi yang paling nyaman.

 

Kehadiran QRIS diproyeksikan mampu meminimalkan potensi kebocoran retribusi sekaligus menghadirkan sistem pencatatan yang lebih akurat. Selain itu, layanan nontunai juga dinilai dapat mempercepat transaksi dan mengurangi penggunaan uang fisik.

 

Sementara itu, Tim Pemasar Bank Jateng Cabang Purwodadi, Ady Tya Ari Prasetyo, menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan melalui aplikasi Pedagang Bima yang terhubung dengan Bima Mobile. Menurutnya, kode QRIS yang digunakan bersifat statis. Pengguna cukup memindai kode, memasukkan nominal tarif parkir, lalu pembayaran akan langsung diproses secara digital.

 

“Prosesnya sederhana dan cepat, sehingga diharapkan bisa diterima masyarakat sekaligus membantu juru parkir dalam pencatatan transaksi,” jelasnya.

 

Ke depan, Dishub Grobogan akan melakukan evaluasi terhadap uji coba tersebut sebelum mempertimbangkan perluasan ke titik parkir lain. Jika berjalan efektif, sistem parkir digital berpotensi menjadi standar baru layanan parkir di ruang publik Grobogan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *