Diduga ODGJ, Pemuda di Grobogan Aniaya Kakek 85 Tahun dengan Pecahan Batu Bata
GROBOGANTODAY.ID, Tawangharjo— Peristiwa penganiayaan mengejutkan terjadi di Desa Jono, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Selasa (10/3/2026) pagi. Seorang kakek berusia 85 tahun menjadi korban serangan brutal di dalam rumah seorang pemuda yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Korban diketahui bernama Masiyo (85), warga Dusun Jono Krajan, Desa Jono. Ia ditemukan dengan kondisi wajah berlumuran darah setelah diduga dianiaya menggunakan pecahan batu bata.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di rumah Ahmad Abdi Mustafid (19), warga setempat yang diduga sebagai pelaku. Informasi kejadian pertama kali diterima Kepala Desa Jono dari perangkat dusun yang kemudian langsung mendatangi lokasi.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), korban sudah dalam kondisi terluka parah di bagian wajah. Sementara itu, warga telah lebih dulu mengamankan Ahmad Abdi Mustafid yang diduga melakukan penganiayaan.
Di dalam rumah pelaku, ditemukan pecahan batu bata yang diduga digunakan untuk menyerang korban serta bercak darah di sekitar lokasi kejadian.
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Tawangharjo sebelum akhirnya dirujuk ke RS Panti Rahayu (Yakum) Purwodadi untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, terduga pelaku yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) langsung dibawa petugas ke RSUD dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Polsek Tawangharjo yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kaos korban yang berlumuran darah dan pecahan batu bata.
Kapolsek Tawangharjo AKP Sartono menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut, termasuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku.
“Kasus ini masih dalam penanganan. Kami juga menunggu hasil pemeriksaan medis terkait kondisi kejiwaan yang bersangkutan,” ujarnya.
Peristiwa ini sempat membuat warga sekitar geger, mengingat korban merupakan lansia yang dikenal sebagai petani di desa tersebut.
Polisi berencana melakukan gelar perkara setelah seluruh pemeriksaan saksi dan hasil medis diperoleh.
